Ada Pelangi di Permatasari II
Pada jumat malam, 8 November 2024 bertempat di kantor Desa Tumiyang diadakan rapat pembentukan anggota baru KARANG TARUNA PERMATASARI II.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tumiyang Bpk Sutarno selaku Penanggung Jawab, Perangkat Desa tumiyang, dan juga calon anggota Karang Taruna permatasi II yang sudah terlampir pada bagian daftar hadir. Rapat pembentukan anggota baru karang taruna permatasari II membahas tentang pembentukan anggota baru, struktur organisasi, penjelasan dan penjabaran tentang tugas pokok masing-masing divisi serta dasar hukum Karang Taruna yang terdiri dari 7 divisi antara lain :
- Pengurus Harian
- Bidang Usaha Kesejahterahan Sosial
- Bidang informasi dan Data
- Bidang Usaha Ekonomi Produktif dan Kelompok Usaha Bersama
- Bidang Rohani dan Pembinaan Mental
- Bidang Hubungan Masyarakat dan Kemitraan
- Bidang Olahraga dan Seni Budaya.
Dari tahun ketahun keorganisasian karang taruna permatasari II sudah beberapa kali mengadakan reorganisasi dikarenakan banyak anggota yang kurang aktif karena berpindah domisisli mencari pekerjaan diluar desa tumiyang. Hal ini sangat wajar karena banyak dari anggota karangtaruna yang usianya masih muda dan masih ingin mencari pengalaman di luar sana. Akibatnya keorganisasian terasa vakum dan matisuri.
Namun kali ini organisasi karang taruna Permatasari II yang diketuai oleh Bpk Triyoga Andianto terasa sedikit berbeda. Ada Pelangi di keorganisasian karang Taruna Permatasari II ini. Dengan merekrut anggota dari berbagai unsur usia diharapkan keorganisasian ini semakin solid dan berwarna. Tidak hanya dari unsur pelajar usia remaja, usia dewasa bahkan dari kalangan tokoh masyarakat, linmas dan petani juga kita masukan ke dalam susunan kepengurus dan anggota karang taruna.
Harapannya dari kesemua unsur itu dapat saling menguatkan dan mempertahankan keorganisasian agar tetap berjalan sesuai tujuan organisasi bahkan mengembangkan usaha yang relevan dengan program pemerintah dan potensi yang ada di desa tumiyang. Sehingga diharapkan generasi muda desa tumiyang nantinya dapat mencari mata pencaharian dan membuka usaha di desanya sendiri.