Jangan jangan ya de yaaa.., JANGAN COBA SEBELUM KETAGIHAN !!!!
Dikit-dikit pinjol, dikit-dikit pinjol, waduh waduh pusing kepalee..
Bentar-bentar nyelot, bentar-bentar nyelot, haduh-haduh bikin ketagihan..
Ayo mase embak’e, sedulur kabeh bae
Stop pinjol nyelote, urip ayem tentreme
Jangan..jangan ya de ya, jangan..jangan ya de ya
Jangan coba sebelum ketagihan !!
Selain salam dan tarian mapak selamat datang, itulah sepenggal yel yel yang digaungkan oleh para kader PKK desa Tumiyang dalam menyambut kedatangan tamu undangan dalam acara pembinaan APH oleh kapolresta banyumas yang diselenggarakan oleh pemerintah desa tumiyang. Pembinaan kali ini mengusung tema “ Dalam Rangka Edukasi Pinjaman Online dan Judi Online dalam Perlindungan Hukum di Desa Tumiyang Kecamatan Kebasen”.
Acara yang dihadiri oleh kasubnit Tipikor Polresta Banyumas Ipda Aris Supriyadi, SH, Camat Kebasen Bpk Wahyu Adhi Fibrianto, S.STP., M.A.P, Danramil 017 Kebasen Kapten Arm Siswandi, Kapolsek Kebasen AKP Hartoko, Kepala Desa Tumiyang beserta Perangkatnya,BABINSA dan BHABINKAMTIBMAS, BPD, Lembaga Desa RT, RW, Kader PKK, tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda karang taruna berjalan dengan lancar dan aman.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahayanya pinjol dan judi online. Tak hanya menimbulkan dampak secara finansial, pinjol dan judol juga menimbulkan berbagai persoalan sosial yang komplek bahkan gangguan psikologis. Sering kita mendengar diberbagai media banyak pelaku judol dan pinjol yang sampai nekat bunuh diri karena terjerat hutang. Hal ini tidak dapat diabaikan mengingat kebanyakan pelaku judol adalah generasi muda, sebab judol sangat mudah diakses secara teknologi namun tidak kelihatan oleh masyarakat umum. Kecanduan judol dapat menyebabkan kerugian finansial yang ahirnya mereka lari ke pinjol, dan terjerat lingkaran hutang yang semakin banyak. Kasus seperti ini marak terjadi karena kekurangpahaman masyarakat akan bahayanya judol dan pinjol. Rendahnya literasi keungan dan kebutuhan gaya hidup yang tidak seimbang dengan penghasilan memicu para pelaku menempuh jalan pendek untuk memenuhi lifestyle mereka dengan mendapatkan uang secara mudah tanpa ajungan.
Harapannya setelah diadakan acara pembinaan ini dapat membuka wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat akan bahayanya judol dan pinjol. Serta pentingnya kesadaran hukum maupun kesadaran secara psikologis, sosial emosional masyarakat untuk tidak terjerumus ke lingkaran setan ini. Dan masyarakat mengetahui upaya untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat judol dan praktek pinjol legal maupun illegal.
Sejatinya Judol dan Pinjol hanya akan membuat kita rugi.
Maka…, jangan ya de ya…jangan coba sebelum ketagihan .!!!